GridHype.ID - Dampak pandemi covid-19, pelajar pun harus menelan pil pahit untuk melaksanakan pendidikan jarak jauh (PJJ) alias belajar dari rumah.
Meski demikian, pemerintah diketahui masih membagikan bantuan untuk para pelajar dan pengajar.
Bantuan yang dimaksud adalah bantuan kuota internet gratis.
Sebab, bantuan berupa kuota internet gratis masih menjadi kebutuhan bagi para pelajar dan pengajar.
Sementara melansir Kompas.com,bantuan kuota internet gratis ini diperpanjang hingga Desember 2021.
Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp5,54 triliun untuk membiayai subsidi kuota internet tersebut.
Sebelumnya, pemberian bantuan kuota internet pada bulan Januari hingga Mei 2021 telah menghabiskan dana sebesar Rp3 triliun.
Kuota internet gratis akan langsung disalurkan pada nomor telepon pelajar dan pengajar yang telah tercatat di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Bagi yang belum menerima bantuan karena belum mendaftar, berikut adalah cara mendaftar bantuan kuota internet gratis, sebagaimana dilansir dari Kemendikbud melalui Kompas.com:
1. Calon penerima harus lapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum waktu penyaluran bantuan