GridHype.ID - Demi membantu meringankan beban masyarakat, pemerintah mengucurkan dana bantuan untuk pelaku usaha mikro dalam bentuk program BLT UMKM.
Nantinya, penerima BLT UMKM ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.
BLT UMKM atau BPUM ini rencananya akan disalurkan kepada 3 juta penerima secara bertahap.
Melansir Tribunnews.com, penyaluran BPUM akan dibagi menjadi 3 periode, dengan rincian sebagai berikut:
- Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021
- Pada Agustus 2021 sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta
- Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta pada September 2021
Diketahui, daftar penerima BLT UMKM atau BPUM tahap 2 dapat dicek secara online.
Calon penerima BLT UMKM atau BPUM dapat mengakses laman resmi eform.bri.co.id/bpum untuk nasabah BRI atau banpresbpum.id untuk nasabah BNI.
Cara Cek Penerima BPUM di BRI: