GridHype.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak covid-19.
Bantuan yang masih disalurkan hingga kini adalah bansos tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alias Kartu Sembako.
Penyaluran ketiga bansos ini dilakukan secara bertahap.
Melansir Kompas.com,BST yang menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini disalurkan selama dua bulan yakni Mei dan Juni dan dibayarkan sekaligus dua bulan pada Juli.
Untuk bansos PKH yang menjangkau 10 juta KPM, pencairannya dimajukan pada triwulan ketiga di bulan Juli.
Sementara mengutip Tribunnews.com, penerima BPNT atau Kartu Sembako mendapat tambahan dua bulan, yakni pada Juli dan Agustus 2021.
Melaluilaman setkab.go.id, BPNT dan PKH diberikan secara beriringan.
Pasalnya, sebagian besar Keluarga Penerima Manfaat (PKM) PKH juga merupakan keluarga penerima BPNT.
Untuk mengurangi dampak ekonomi dari PPKM, pemerintah juga memberikan tambahan bantuan beras masing-masing sebesar 10 kilogram kepada keluarga penerima PKH dan BST.
Sayangnya, tak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos dari Kemensos ini.