GridHype.ID- Kabar gembira, pemerintah sudah mulai menyalurkan BLT UMKM Rp1,2 juta kepada 3 juta penerima secara bertahap.
Diketahui sebelumnya, pemerintah menyalurkan BLT UMKM pada Juli hingga September 2021.
Sementara melansir Tribunnews.comdari Instagram @kemenkopukm, penyaluranBLT UMKM Tahap 2 akan dibagi menjadi 3 periode, yaitu: Juli, Agustus, dan September 2021.
Berikut ini jadwal pencairan BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro:
- Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021
- Pada Agustus 2021 sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta
- Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta pada September 2021
Untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM, para pelaku usaha mikro bisa mengaksesnya secara online.
Cara Cek PenerimaBLT UMKM di BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar bantuan dapat segera dicairkan.
Untuk menghindari kerumunan di masa pandemi, penerima BLT UMKM kini tak perlu lagi mengantre di bank.
Mengutip Kompas.com, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah menyediakan reservasi online bagi penerima BLT UMKM yang akan mencairkan bantuan di BRI.
Cara reservasi online
Berkaca dari penyaluran sebelumnya, pencairan BLT UMKM berpotensi menimbulkan kerumunan di Unit Kerja Operasional (UKO) BRI.
Untuk mencegah penularan Covid-19 dan menghindari kerumunan, penerima BLT UMKM diberi kebebasan untuk menentukan waktu pencairan.
Reservasi kuota antrean ini dilakukan secara online melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Berikut cara reservasi online untuk pencairan BLT UMKM:
- Akses laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Nasabah yang merupakan penerima bantuan akan diarahkan ke halaman resevasi.
Sebagai catatan, halaman reservasi tidak akan muncul jika nasabah bukan penerima BLT UMKM.
- Isi data meliputi nomor KTP
- Pilih UKO yang ingin dituju, dengan mengisi provinsi, kota/kabupaten. Pilih salah satu unit kerja dan pilih jadwal antrean.
- Setelah dilengkapi, isi kode verifikasi.
- Kemudian akan muncul nomor referensi. Simpan nomor referensi tersebut dan jangan sampai hilang.
- Datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih dan lakukan pencairan bantuan.
Sebagai catatan, apabila nasabah tidak datang tepat waktu sesuai jadwal maka perlu melakukan reservasi ulang.
Proses pencairan
Pelaku usaha akan mendapat BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.
Saat berada di UKO setelah melakukan reservasi, penerima BLT UMKM perlu menunjukkan nomor referensi untuk bisa segera mengurus proses pencairan.
Pencairan BLT UMKM tahun 2021 telah diperpanjang hingga 5 bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima.
Sehingga, pencairan bisa dilakukan selambat-lambatnya sampai Desember 2021.
(*)