Buruan Cek Rekeningmu, BLT UMKM Turun Akhir Juli 2021, Lakukan Hal Ini agar Bantuan Senilai Rp1,2 Juta Bisa Dicairkan di Bank

Rabu, 28 Juli 2021 | 17:15
Kompas.com

BLT UMKM

GridHype.ID - Tak hanya masyarakat yang tidak mampu, pelaku usaha mikro juga mendapat bantuan sosial dari pemerintah melalui program BLT UMKM 2021.

Melansir Kontan.co.id, penerima BLT UMKM nantinya akan mendapat dana bantuan senilai Rp1,2 juta dari pemerintah.

Selain itu, pemerintah diketahui akan menyalurkan bansos BLT UMKM secara bertahap mulai Juli 2021.

Adapun penyaluran BPUM atau BLT UMKM dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Berikut jadwal pencairan yang Tribunnews.com himpun dari Instagram @kemenkopukm, Jumat (23/7/2021):

Pencairan BLT UMKM tahap dua pada 2021 ini akan dicairkan bagi 1,5 juta pelaku usaha mikro sampai akhir Juli 2021.

Kemudian, disalurkan untuk 1 juta pelaku usaha mikro pada Agustus 2021.

BLT UMKM Rp 1,2 juta lalu akan disalurkan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro pada September 2021.

Baca Juga: Masuk Tahun Ajaran Baru, Pemerintah Kembali Bagikan Kuota Internet Gratis untuk Pelajar dan Tenaga Pendidik, Segini Besarannya

Sehingga, total 3 juta pelaku usaha mikro akan mendapat anggaran BLT UMKM tahap dua sebanyak Rp 3,6 triliun.

BLT UMKM Rp 1,2 juta akan ditransfer langsung ke rekening pelaku usaha mikro yang menerima bantuan.

Adapun penerima BLT UMKM yakni pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Selain itu, pelaku usaha mikro juga belum pernah menerima BLT UMKM.

Untuk mengetahui daftar penerimanya, masyarakat bisa mengakses secara online penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca Juga: Bansos Tunai Rp 600 Ribu Cair di Tengah PPKM, Begini Cara Cek Penerimanya Lewat Online, Siapkan KTP dan Akses Laman Resmi Berikut

Selain di laman BRI, penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta juga bisa dicek pada laman BNI seperti berikut:

1. Buka laman banpresbpum.id.

2. Masukkan nomor KTP.

3. Klik cari.

4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Cara Mencairkan BLT UMKM

Berikut cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta bagi penerima bantuan:

1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

- KTP elektronik;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Jangan Sampai Gigit Jari, Bawa Kelengkapan Syarat Pencairan BLT UMKM Berikut, Kamu Bisa Langsung Dapat Bantuan Rp1,2 Juta Ini

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Tribunnews.com, Kontan.co.id