GridHype.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak covid-19.
Beberapa bansos yang masih disalurkan pemerintah adalah Bantuan Sosial Tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, hingga Bantuan Beras.
Melansir Kompas.com melalui keterangan resmi, bansos PKH ini akan menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sementara untuk pencairannya, dimajukan pada triwulan ketiga di bulan Juli.
Bansos PKH yakni bansos yang besaran bantuannya berbeda nilainya karena bergantung dengan komposisi anggota keluarga KPM.
Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Kemudian untuk BST yang menjangkau 10 juta KPM, disalurkan selama dua bulan yakni Mei dan Juni dan dibayarkan sekaligus dua bulan pada Juli.
Indeks BST yang diterima masyarakat KPM yakni Rp 300.000 per bulan.
Lantaran dicairkan dobel, KPM BST bakal menerima bansos BST senilai Rp 600.000 pada Juli 2021.
Penyaluran bansos BST dilakukan melalui jaringan kantor PT Pos Indonesia.
Selain itu, Kemensos mengeluarkan kebijakan terbaru yakni menyalurkan bantuan beras untuk KPM PKH dan BST sebesar 10 kg per KPM.
"BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kg," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Rabu (7/7/2021).
Sehingga, untuk penyaluran BST Bulan Mei-Juni sekaligus akan diterima oleh penerima sebanyak Rp 600.000 ditambah dengan beras 10 kg dari Bulog.
Penyaluran bansos ini sudah dilakukan sejak awal Juli 2021 dan bertahap sesuai pemutakhiran data pada situs Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk mengecek status penerima dan penyaluran bansosnya, masyarakat bisa melakukan hal tersebut dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id.
Mengutip Tribunnews.com, begini cara cek penerima bansos dari Kemensos:
1. Pertama buka link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Setelah itu tekan tombol "cari" data
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
(*)