GridHype.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak covid-19.
Beberapa bansos yang masih disalurkan pemerintah adalah Bantuan Sosial Tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, hingga Bantuan Beras.
Melansir Kompas.com melalui keterangan resmi, bansos PKH ini akan menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sementara untuk pencairannya, dimajukan pada triwulan ketiga di bulan Juli.
Bansos PKH yakni bansos yang besaran bantuannya berbeda nilainya karena bergantung dengan komposisi anggota keluarga KPM.
Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Kemudian untuk BST yang menjangkau 10 juta KPM, disalurkan selama dua bulan yakni Mei dan Juni dan dibayarkan sekaligus dua bulan pada Juli.
Indeks BST yang diterima masyarakat KPM yakni Rp 300.000 per bulan.
Lantaran dicairkan dobel, KPM BST bakal menerima bansos BST senilai Rp 600.000 pada Juli 2021.
Penyaluran bansos BST dilakukan melalui jaringan kantor PT Pos Indonesia.