GridHype.ID - PPKM darurat resmi diperpanjang, bantuan sosial (bansos) menjadi sangat dinanti-nantikan masyarakat, termasuk BLT UMKM.
Bahkan, masyarakat berharap bansos termasuk BLT UMKM bisa dicairkan dalam waktu dekat.
Waktu penyaluranBLT UMKM ini juga sempat disinggungKetua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang.
Mengutip Kompas.com, Sarman mengatakan, pemerintah perlu mempercepat realisasi bantuan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah UMKM saat PPKM berlangsung.
Dia menilai, daya tahan pelaku usaha mikro dan kecil akan berbeda dengan daya tahan pelaku usaha menengah yang mungkin masih bisa bertahan hingga tanggal 25 Juli 2021.
"Bagi pelaku usaha kecil mikro tentu teramat berat. Untuk itu kami sangat berharap agar stimulus yang disiapkan pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak langsung PPKM darurat berupa bantuan langsung tunai dapat disalurkan agar para pelaku UKM dapat bertahan," kata Sarman dalam siaran pers, Rabu (21/7/2021).
Salah satu bantuan yang bisa dipercepat adalah Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
Pemerintah sudah mengalokasikan dana sekitar Rp 3,6 triliun di kuartal III-2021 untuk penyaluran bantuan usaha mikro alias BPUM.
Anggaran tambahan tersebut bisa menyerap 3 juta peserta baru dengan target pencairan bantuan Rp 1,2 juta per peserta di Juli-September 2021.
Pelaku UKM sendiri diketahui bisa mengecek secara online untuk mengetahui namanya termasuk dalam penerima BLT UMKM atau tidak.
Melansir Tribunnews.com, terdapat dua cara untuk mengecek nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.