GridHype.ID - Tak hanya bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat kurang mampu, pelaku usaha mikro terdampak covid-19 juga menantikan jadwal pencairan BLT UMKM.
Pasalnya, penerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta dari pemerintah.
Sementara melansir Tribunnews.com, penyaluranBLT UMKM ditargetkan pada Juli hingga September 2021 mendatang.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan BLT UMKM dalam proses pencairan.
Hal itu disampaikan dalam Dialog Produktif KPCPEN, Rabu (30/6/2021).
"Sekarang sedang proses pencairan untuk menambah cakupan penerima hingga 3 juta penerima bantuan lagi, dengan total anggaran tambahan Rp3,6 triliun," ujar Eddy, dikutip dari laman Covid19.go.id.
Adapun penyaluran BPUM atau BLT UMKM dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Terbaru,Kepala Bagian Humas Kemenkop UKM Anang Rachman juga mengungkapkan kapan penerima BLT UMKM bisa mencairkan bantuannya.
Ya, mengutip Kontan.co.id, Kepala Bagian Humas Kemenkop UKM Anang Rachman mengatakan bahwa kemungkinan BLT UMKM atau BPUM akan mulai dicairkan pada akhir Juli.
Untuk anggaran penyaluran BPUM, ujar Anang, saat ini masih dalam proses cleansing dan validasi.