"Ditargetkan sampai dengan akhir Juli dapat di cairkan untuk 1,5 juta penerima," kata Anang melalui pesan kepada Kompas.com, Minggu (18/7/2021).
Syarat Penerima BLT UMKM
Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta harus memenuhi persyaratan seperti berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki KTP Elektronik.
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Baca Juga: Pemerintah Singgung BLT Subsidi Gaji, Bansos Tunai untuk Para Buruh Cair Lagi? Begini Penjelasannya
Cara Cek Penerima BLT UMKM
Calon penerima bisa melakukan pengecekan secara online di laman BRI atau BNI sebelum mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Masyarakat bisa mengakses secara online penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya: