GridHype.ID - PPKM Darurat masih berlaku, pemerintah juga terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak covid-19.
Tak hanya bansos tunai, pemerintah juga membagikan bantuan sembako kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bahkan, Presiden Jokowi beberapa waktu lalu telah meluncurkan bansos berupa paket obat covid-19 gratis untuk pasien yang isolasi mandiri di rumah.
Seperti yang diketahui, kasus covid-19 belakangan ini melonjak tajam.
Alhasil, pemerintah membuat kebijakan PPKM darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021.
Mengutip Kompas.com, hingga saat ini pelaksanaan PPKM darurat telah berlangsung kurang lebih selama 15 hari.
Selama itu, dampak pelaksanaan PPKM darurat sudah dapat terlihat. Utamanya menurunkan mobilitas masyarakat.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengakui pelaksanaan PPKM belum dapat menurunkan kasus Covid-19 secara serta merta.
Sebab, lanjut dia, berdasarkan hasil penelitian para ahli, ada masa inkubasi terhadap penularan Covid-19 yang telah terjadi sebelumnya.
"Yakni selama 14 sampai 21 hari untuk kemudian kasus ini mulai flattening dan seterusnya turun. Hal ini sangat mungkin jika kita semua mematuhi peraturan PPKM yang ada," tambah Luhut.