Bansos Tunai Rp 600 Ribu Mulai Disalurkan, Simak Cara Cek Penerima Beserta Panduan Mencairkan Bantuannya di Kantor Pos

Minggu, 18 Juli 2021 | 07:30
Kompas.com

Bansos PPKM Darurat

GridHype.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak covid-19.

Diketahui, pemerintah akan menyalurkan bansos tunai (BST) kepada 10 juta Keluarga Penerima manfaat (KPM).

Disalurkan sekaligus untuk periode Mei dan Juni, penerima bansos tunai akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 600 ribu.

Penyaluran bansos tunai ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Sementara melansir Kompas.com, Kemensos juga mengeluarkan kebijakan terbaru yakni menyalurkan bantuan beras untuk KPM PKH dan BST sebesar 10 kg per KPM.

"BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kg," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Penyaluran bantuan dilakukan melalui jaringan Perum Bulog yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog dan mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia," ujar dia.

Sehingga, untuk penyaluran BST Bulan Mei-Juni sekaligus akan diterima oleh penerima sebanyak Rp 600.000 ditambah dengan beras 10 kg dari Bulog.

Baca Juga: Bansos Rp 300 Ribu untuk Warga DKI Jakarta Ditargetkan Cair Bulan Ini, Begini Cara Mendapatkan Dana Bantuannya

Adanya bantuan tambahan ini diharapkan masyarakat miskin terdampak pandemi tercukupi kebutuhan pokoknya.

Penyaluran bansos ini sudah dilakukan sejak awal Juli 2021 dan bertahap sesuai pemutakhiran data pada situs Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cara Cek Penerima Bansos

Lebih lanjut mengutip Tribunnews.com, penerima BST dapat mengecek apakah dirinya termasuk penerima bansos atau tidak melalui laman DTKS atau di https://cekbansos.kemensos.go.id.

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;

4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

6. Lalu klik tombol cari data.

Sistem akan mencocokkan nama penerima manfaat dan wilayah yang diinput.

Kemudian, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca Juga: Tak Hanya Bansos Tunai, Presiden Jokowi Kini Luncurkan 300 Ribu Paket Obat Covid-19 Gratis untuk Pasien yang Isolasi Mandiri

Cara Mencairkan Bansos di Kantor Pos

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Penerima juga disarankan untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan dan tetap jalankan protokol kesehatan ketika menerima bantuan.

Masyarakat penerima bantuan diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Perhatikan hari, tanggal, jam, dan lokasi penyaluran bantuan.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos tunai.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan bansos tunai di kantor pos.

Baca Juga: Bansos Tunai Rp600 Ribu Ditambah Beras 10 Kg Segera Meluncur ke Tangan Penerima, Begini Cara Mendapatkan Bantuannya

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com