GridHype.ID - Bantuan sosial (bansos) masih terus disalurkan pemerintah hingga kini.
Tak hanya dari pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta juga membagikan bansos tunai (BST) kepada warganya yang terdampak covid-19.
Melansir laman corona.jakarta.go.id, bansos tunai dari Pemprov DKI Jakarta ini bersumber daridari dana APBD DKI Jakarta.
Diketahui, bantuan akan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300.000/bulan.
Nantinya, masyarakat akan diberikan buku tabungan dan ATM saat pendistribusian Bansos Tunai Rp 300 ribu.
Sementara untuk jadwal penyalurannya, BST tahap 5 dan 6 (bulan Mei dan Juni 2021) ini akan dibagikan pada bulan Juli 2021.
Mengutip Tribunnews.com, penerima bansos tunai Rp 300 ribu harus memenuhi beberapa syarat berikut:
1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.
2. Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Jika telah memenuhi persyaratan tersebut, berikut cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dari Pemprov DKI Jakarta:
- Login corona.jakarta.go.id atau klik di sini.
- Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Klik 'Cari'.
- Akan muncul informasi apakah Anda menerima Bansos Tunai Rp 300 ribu atau tidak.
- Jika Nomor KK Anda tidak muncul, cek kembali Nomor KK yang dimasukkan atau hubungi petugas RT setempat.
Diketahui, dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima sekitar minggu ke-3 bulan Juli 2021.
Nantinya, penerima akan mendapatkan undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.
Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta & Kepulauan Seribu.
Masyarakat juga diminta untuk membawa undangan beserta KTP dan KK asli dan fotokopi.
(*)