GridHype.ID - Pemerintah diketahui masih mengucurkan dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak covid-19.
Salah satu bansos yang hingga saat ini masih disalurkan pemerintah adalah Bantuan Sosial Tunai (BST).
Melansir Kontan.co.id, bansos tunai sebesar Rp 300 ribu ini akan dicairkan sekaligus pada Juli 2021 untuk periode Mei-Juni 2021.
Dengan demikian, masyarakat akan menerima bansos tunai sekaligus sebesar Rp 600.000.
"Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus," ucap Menteri Sosial, Tri Rismaharini melalui keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021).
Rencananya, bansos tunai tersebut akan diberikan kepada 10 juta penerima.
Selain uang tunai Rp 600 ribu, pemerintah juga menambahkan paket beras 10 kg untuk penerima BST yang disalurkan oleh Bulog.
Sementara mengutip Tribunnews.com, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menyampaikan penyaluran bansos paling lambat pada minggu kedua Juli 2021.
"Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan," ujarnya, Kamis (1/7/2021), dikutip dari laman kemenkopmk.go.id.
Lantas bagaimana cara cek penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu?
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Nantinya, Anda akan dapat melihat apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu
1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.
6. Terakhir, klik tombol "cari".
Nantinya akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem akan mencocokkan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
CaraMencairkan Bansos
Penerima Bansos Rp 600 ribu akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.
Dari undangan tersebut, masyarakat akan diarahkan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.
Selain surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.
Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 600 ribu.
Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp 600 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.
(*)