Follow Us

Angin Segar di Tengah PPKM Darurat, Pemerintah Beri Tambahan Bansos dengan Total Rp39,9 Triliun, Simak Rincian Lengkap Berikut

Dwi Purworahayu - Minggu, 18 Juli 2021 | 18:15
Bansos PPKM Darurat
Kompas.com

Bansos PPKM Darurat

Pelaksanaan PPKM darurat sebelumnya telah dilakukan di Jawa, Bali, dan wilayah lain di Indonesia sejak 3 Juli 2020 dan berakhir 20 Juli 2020.

Saat ini, pemerintah pun tengah mempertimbangkan PPKM darurat yang berpotensi untuk diperpanjang.

Menanggapi hal tersebut, Luhut menyebut, pemerintah akan menggelontorkan sebesar Rp 39,19 triliun untuk bantuan bagi masyarakat selama PPKM Darurat.

Mengutip Tribunnews.com, hal itu disampaikan Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).

"Bantuan itu meliputi pertama pemberian beras Bulog 10 kg untuk 18,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Kedua, bantuan sosial tunai 10 juta KPM. Ketiga, pemberian tambahan ekstra 2 bulan untuk 18,9 juta KPM sembako," kata Luhut.

Lalu, Luhut menambahkan, ada tambahan untuk 5,9 juta KPM usulan daerah, tambahan anggaran untuk kartu pra kerja senilai Rp 10 triliun, serta subsidi listrik rumah tangga untuk 450 volt dan 900 volt diperpanjang 3 bulan hingga Desember 2021.

"Selanjutnya perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen selama 6 bulan, dan juga subsidi ... listrik libur panjang sampai Desember 2021," jelas Luhut.

Baca Juga: Saldo di ATM Langsung Nambah, Segera Bawa Dokumen Penting Ini Saat Lakukan Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta di BRI atau BNI

Selain itu, Luhut juga memastikan adanya penambahan untuk alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp 33,21 triliun.

Anggaran itu, meliputi penambahan anggaran untuk biaya perawatan pasien Covif-19 di rumah sakit, penambahan insentif nakes, tenaga vaksinasi, pembangunan rumah sakit lapangan dan pembelian oksigen.

Serta, pembagian dua juta obat gratis yang sudah dimulai oleh Presiden kemarin yang isolasi mandiri bagi OTG dan gejala ringan.

"Dan ini akan kita lakukan secara masif," jelasnya.

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest