Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Angin Segar di Tengah PPKM Darurat, Pemerintah Beri Tambahan Bansos dengan Total Rp39,9 Triliun, Simak Rincian Lengkap Berikut

Dwi Purworahayu - Minggu, 18 Juli 2021 | 18:15
Bansos PPKM Darurat
Kompas.com

Bansos PPKM Darurat

GridHype.ID - PPKM Darurat masih berlaku, pemerintah juga terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak covid-19.

Tak hanya bansos tunai, pemerintah juga membagikan bantuan sembako kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bahkan, Presiden Jokowi beberapa waktu lalu telah meluncurkan bansos berupa paket obat covid-19 gratis untuk pasien yang isolasi mandiri di rumah.

Seperti yang diketahui, kasus covid-19 belakangan ini melonjak tajam.

Alhasil, pemerintah membuat kebijakan PPKM darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021.

Mengutip Kompas.com, hingga saat ini pelaksanaan PPKM darurat telah berlangsung kurang lebih selama 15 hari.

Selama itu, dampak pelaksanaan PPKM darurat sudah dapat terlihat. Utamanya menurunkan mobilitas masyarakat.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengakui pelaksanaan PPKM belum dapat menurunkan kasus Covid-19 secara serta merta.

Sebab, lanjut dia, berdasarkan hasil penelitian para ahli, ada masa inkubasi terhadap penularan Covid-19 yang telah terjadi sebelumnya.

Baca Juga: Bansos Tunai Rp 600 Ribu Mulai Disalurkan, Simak Cara Cek Penerima Beserta Panduan Mencairkan Bantuannya di Kantor Pos

"Yakni selama 14 sampai 21 hari untuk kemudian kasus ini mulai flattening dan seterusnya turun. Hal ini sangat mungkin jika kita semua mematuhi peraturan PPKM yang ada," tambah Luhut.

Pelaksanaan PPKM darurat sebelumnya telah dilakukan di Jawa, Bali, dan wilayah lain di Indonesia sejak 3 Juli 2020 dan berakhir 20 Juli 2020.

Saat ini, pemerintah pun tengah mempertimbangkan PPKM darurat yang berpotensi untuk diperpanjang.

Menanggapi hal tersebut, Luhut menyebut, pemerintah akan menggelontorkan sebesar Rp 39,19 triliun untuk bantuan bagi masyarakat selama PPKM Darurat.

Mengutip Tribunnews.com, hal itu disampaikan Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).

"Bantuan itu meliputi pertama pemberian beras Bulog 10 kg untuk 18,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Kedua, bantuan sosial tunai 10 juta KPM. Ketiga, pemberian tambahan ekstra 2 bulan untuk 18,9 juta KPM sembako," kata Luhut.

Lalu, Luhut menambahkan, ada tambahan untuk 5,9 juta KPM usulan daerah, tambahan anggaran untuk kartu pra kerja senilai Rp 10 triliun, serta subsidi listrik rumah tangga untuk 450 volt dan 900 volt diperpanjang 3 bulan hingga Desember 2021.

"Selanjutnya perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen selama 6 bulan, dan juga subsidi ... listrik libur panjang sampai Desember 2021," jelas Luhut.

Baca Juga: Saldo di ATM Langsung Nambah, Segera Bawa Dokumen Penting Ini Saat Lakukan Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta di BRI atau BNI

Selain itu, Luhut juga memastikan adanya penambahan untuk alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp 33,21 triliun.

Anggaran itu, meliputi penambahan anggaran untuk biaya perawatan pasien Covif-19 di rumah sakit, penambahan insentif nakes, tenaga vaksinasi, pembangunan rumah sakit lapangan dan pembelian oksigen.

Serta, pembagian dua juta obat gratis yang sudah dimulai oleh Presiden kemarin yang isolasi mandiri bagi OTG dan gejala ringan.

"Dan ini akan kita lakukan secara masif," jelasnya.

Baca Juga: Langsung Ditransfer ke Rekening Penerima BLT UMKM Cair Bulan Juli ini, Simak Cara Daftar dan Cairkan Bantuan ini

(*)

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x