Follow Us

Kabar Gembira, BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Akhir Juli 2021, Buruan Cek Daftar Penerima Bantuannya dengan Cara Ini

Dwi Purworahayu - Rabu, 21 Juli 2021 | 16:15
BLT UMKM
Kompas.com

BLT UMKM

GridHype.ID - Tak hanya bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat kurang mampu, pelaku usaha mikro terdampak covid-19 juga menantikan jadwal pencairan BLT UMKM.

Pasalnya, penerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta dari pemerintah.

Sementara melansir Tribunnews.com, penyaluran BLT UMKM ditargetkan pada Juli hingga September 2021 mendatang.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan BLT UMKM dalam proses pencairan.

Hal itu disampaikan dalam Dialog Produktif KPCPEN, Rabu (30/6/2021).

"Sekarang sedang proses pencairan untuk menambah cakupan penerima hingga 3 juta penerima bantuan lagi, dengan total anggaran tambahan Rp3,6 triliun," ujar Eddy, dikutip dari laman Covid19.go.id.

Adapun penyaluran BPUM atau BLT UMKM dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Terbaru, Kepala Bagian Humas Kemenkop UKM Anang Rachman juga mengungkapkan kapan penerima BLT UMKM bisa mencairkan bantuannya.

Baca Juga: Disalurkan, Segera Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu di Laman Resmi Kemensos dan Cairkan Bantuannya di Kantor Pos

Ya, mengutip Kontan.co.id, Kepala Bagian Humas Kemenkop UKM Anang Rachman mengatakan bahwa kemungkinan BLT UMKM atau BPUM akan mulai dicairkan pada akhir Juli.

Untuk anggaran penyaluran BPUM, ujar Anang, saat ini masih dalam proses cleansing dan validasi.

"Ditargetkan sampai dengan akhir Juli dapat di cairkan untuk 1,5 juta penerima," kata Anang melalui pesan kepada Kompas.com, Minggu (18/7/2021).

Syarat Penerima BLT UMKM

Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta harus memenuhi persyaratan seperti berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Pemerintah Singgung BLT Subsidi Gaji, Bansos Tunai untuk Para Buruh Cair Lagi? Begini Penjelasannya

Cara Cek Penerima BLT UMKM

Calon penerima bisa melakukan pengecekan secara online di laman BRI atau BNI sebelum mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Masyarakat bisa mengakses secara online penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Selain di laman BRI, penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta juga bisa dicek pada laman BNI seperti berikut:

1. Buka laman banpresbpum.id.

2. Masukkan nomor KTP.

3. Klik cari.

4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca Juga: Besaran Bansos 2021 dari Kemensos Bertambah, Cek Penerima BST di Laman Resmi Ini, Simak Juga Panduan Mencairkan Bantuannya

(*)

Source : Tribunnews.com, Kontan.co.id

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest