Disalurkan, Segera Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu di Laman Resmi Kemensos dan Cairkan Bantuannya di Kantor Pos

Selasa, 20 Juli 2021 | 15:30
dok.Kompas.com

Bansos PPKM Darurat naik anggaran

GridHype.ID - Selama PPKM darurat diberlakukan, ada beberapa program bansos yang disalurkan pemerintah untuk masyarakat terdampak covid-19.

Beberapa di antaranya yaitu Bansos Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Diketahui melalui Kompas.com, pencairan bansos tunai akan dirapel dua bulan sekaligus.

Sehingga, penerima BST akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu untuk periode Mei-Juni 2021.

Sementara, besaran bantuan PKH tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan berbeda-beda, tergantung komposisi keluarga tersebut.

Nantinya, penyaluran BST akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Sedangkan bantuan PKH disalurkan melalui himpunan bank-bank negara (Himbara).

Selain berupa uang tunai, di masa PPKM Darurat ini, KPM penerima BST dan PKH juga akan menerima bantuan berupa beras 10 kilogram.

Untuk bulan Juli 2021, data penerima bansos dapat dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Besaran Bansos 2021 dari Kemensos Bertambah, Cek Penerima BST di Laman Resmi Ini, Simak Juga Panduan Mencairkan Bantuannya

Cara Cek Penerima Bansos

Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom

- Masukkan nama sesuai dengan KTP

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom

- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'refresh' untuk mendapatkan kode baru.

- Klik 'cari data', hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk diperhatikan, sistem dalam laman tersebut akan mencari nama PM sesuai dengan wilayah yang diinput, jadi perhatikan dengan baik, pastikan wilayah yang Anda masukkan sudah tepat.

Jika Anda adalah salah satu orang yang menjadi penerima bansos, maka nama dan lokasi Anda akan muncul di hasil pencarian.

Baca Juga: Diskon Listrik Diperpanjang hingga Desember 2021, Begini Cara Mendapatkan Stimulusnya

Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 600 Ribu di Kantor Pos

Mengutip Tribunnews.com, masyarakat wajib membawa beberapa persyaratan berikut ini untuk mencairkan dana bantuan:

- Surat undangan

- Kartu Keluarga (KK)

- KTP

- Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.

- Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.

Pencairan dana bantuan dapat dicairkan dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.

Kemudian, petugas akan melakukan scanning pada barcode pada surat undangan tersebut.

Lalu, dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.

Petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya, sebagai bukti orang yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan.

Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Perpanjang Bansos Lagi, Pemegang Kartu Sembako Bakal Dapat Tambahan Dana

(*)

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com