GridHype.ID - Kabar gembira, pemerintah diketahui akan memperpanjang sejumlah program bantuan sosial (bansos).
Tak main-main, pemerintah gelontorkan dana puluhan triliun untuk membantu masyarakat lewat berbagai program bansos yang ada.
Bansos yang diperpanjang ini merupakan tindak lanjut dari penerapan PPKM Darurat.
Melansir Kompas.com,Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, total tambahan anggaran untuk pengadaan bansos ini mencapai Rp39,19 triliun.
"Pemerintah akan memberikan bantuan sosial tambahan sebesar 39,19 triliun untuk masyarakat yang akan dikucurkan segera oleh Menteri Keuangan dan Menteri Sosial," kata Luhut dalam konferensi pers PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021).
Tambahan bansos membuat anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kembali naik menjadi Rp 744,75 triliun dari Rp 699,43 triliun.
Adapun bantuan tersebut salah satunyaadalahtambahan dana Rp 400.000 untuk penerima Kartu Sembako.
Ya, diketahui pemerintah bakal memperpanjang bantuan program Kartu Sembako selama 2 bulan, yakni bulan Juli-Agustus 2021.
Artinya, penerima program Kartu Sembako akan menerima dana tambahan untuk periode 14 bulan tahun 2021 dengan besaran manfaat Rp 200.000 per bulan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati rupanya sudah menyiapkan alokasi tambahan Rp 7,52 triliun.
Nantinya, bantuan menyasar 18,8 juta keluarga atau sekitar 75,2 juta orang.
"Akan ditambah 2 bulan ekstra di bulan Juli-Agustus, sehingga mereka mendapat Rp 400.000 bagi keluarga pemegang Kartu Sembako. Jadi mereka dapat untuk tahun 2021 itu sebesar 14 bulan pembayaran," kata Sri Mulyani.
Tak hanya itu, ada juga bantuan tambahan untuk program lainnya.
Seperti tambahan 10 kilogram beras bulog untuk penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan pemegang Kartu Sembako, tambahan anggaran Kartu Prakerja, hingga tambahan subsidi listrik sampai Desember 2021.
"Kemudian ada bantuan sosial tunai 10 juta KPM, bantuan tambahan untuk 5,9 juta KPM usulan dari daerah, serta perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa mahasiswa, guru, dosen selama 6 bulan," tutur Luhut.
(*)