Besaran Bansos 2021 dari Kemensos Bertambah, Cek Penerima BST di Laman Resmi Ini, Simak Juga Panduan Mencairkan Bantuannya

Senin, 19 Juli 2021 | 20:00
Kolase/Kompas.com

cara cek bansos

GridHype.ID- Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak covid-19.

Tak hanya itu, untuk menindaklanjuti kebijakan PPKM darurat, pemerintah juga diketahui akan menambah besaran bansos.

Seperti yang diketahui, Kemensos menyalurkan tiga jenis bantuan kepada masyarakat, yaitu bansos tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Mulai dari BPNT atau program Kartu Sembako, pemerintah diketahui akan menambah bantuan tersebut sebanyak Rp400 ribu untuk periode Juli-Agustus 2021.

Mengutip Kompas.com,pemerintah juga telah menambah alokasi bansos tunai (BST) per bulan sebesar Rp 300.000 untuk periode Mei dan Juni 2021.

Pembayaran BST akan disalurkan secara rapel di bulan Juli, sehingga penerima manfaat akan mendapatkan Rp 600.000.

Rencananya, bansos tunai akan diberikan kepada 10 juta penerima.

Pemerintah juga melakukan percepatan penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang besaran bantuannya berbeda tergantung pada komposisi anggota keluarga KPM.

Bagi keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta.

Sementara untuk keluarga yang memiliki anak SD maka dia dapat bantuan sebesar Rp 900.000, untuk anak yang sudah SMP dapat Rp 1,5 juta, dan untuk anak yang sudah SMA dapat Rp 2 juta.

Baca Juga:Kabar Gembira, Pemerintah Perpanjang Bansos Lagi, Pemegang Kartu Sembako Bakal Dapat Tambahan Dana

Sedangkan keluarga yang memiliki anggota disabilitas atau lansia akan mendapatkan Rp 2,4 juta.

Selain itu, penerima BST dan PKH juga akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg.

Adapun beras sebanyak 10 kg itu akan disalurkan oleh Perum Bulog karenajaringan Bulog terdapat di seluruh wilayah Indonesia.

Mengutip Tribunnews.com, masyarakat dapat mengecek daftar penerima bansos 2021 di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Penerima Bansos

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;

4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

6. Lalu klik tombol cari data.

Sistem akan mencocokkan nama penerima manfaat dan wilayah yang diinput.

Kemudian, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca Juga:Pastikan Namamu Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu di Laman Resmi Ini, Jangan Lupa Siapkan KTP untuk Login

Cara Mencairkan Bansos di Kantor Pos

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Penerima juga disarankan untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Karena kantor pos biasanya memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bansos, perhatikan hari, tanggal, jam, dan lokasi penyaluran bantuan.

Sesampainya di kantor pos, penerima diminta untuk mengantri dan petugas akan memproses pencairan bantuannya dengan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos tunai.

Petugas juga akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan bansos tunai di kantor pos.

Baca Juga:Angin Segar di Tengah PPKM Darurat, Pemerintah Beri Tambahan Bansos dengan Total Rp39,9 Triliun, Simak Rincian Lengkap Berikut

(*)

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com