GridHype.ID - Kabar gembira, pemerintah hingga kini masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak covid-19.
Pemerintah juga akan mempercepat penyaluran sejumlah bansos untuk masyarakat.
Penyaluran bansos yang dipercepat ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah terkait PPKM level 4.
Ya, melansir Kompas.com, pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Hal itu diumumkan oleh Presiden Joko Widodo dalam telekonferensi pers di Jakarta, Senin (3/8/2021).
"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 Agustus sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu," ujar Jokowi.
Sementara mengutip Tribunnews.com dari Instagram resmi @sekretariat.kabinet, PPKM level 4 kali ini akan dilaksanakan dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah.
Saat ini, kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19 bertumpu pada tiga pilar utama.
Baca Juga: Buruan Cek! Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Cermati Syarat dan Cara Mendaftarnya
Pertama, tentang kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi.
Kemudian yang kedua, adalah mengenai penerapan protokol kesehatan 3M yang masif di seluruh komponen masyarakat.