GridHype.ID- Bagi kaum pekerja ada kabar gembira nih.
Pasalnya, pemerintah kembali melanjutkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan ini sebelumnya sempat disalurkan pada para pekerja di tahun 2020 lalu.
Tak main-main anggaran yang sudah disiapkan pemerintah sebesar Rp 8 triliun untuk 8 juta pekerja.
Melansir dari Kompas.com, subsidi upah diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500.000 selama dua bulan yang akan diberikan sekaligus.
"Satu kali pencairan, dan pekerja menerima subsidi Rp 1 juta," ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah melalui konferensi pers Rabu (21/7/2021).
Ida mengatakan, ia telah mengusulkan penerima subsidi upah hanya pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 4.
Selain itu, bantuan subsidi gaji ini akan cair di awal bulan Agustus ini.
Dikutip dari GridStar.ID, nantinya bantuan subsidi upah (BSU) ini akan diberikan kepada pekerja yang memenuhi persyaratan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021
Disebutkan, bantuan diberikan kepada pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.
Lalu, bantuan subsidi upah ini ini akan diberikan kepada pekerja dengan gaji paling banyak Rp 3,5 juta.