Follow Us

Buruan Cek Rekeningmu, Subsidi Gaji Rp 1 Juta Segera Cair ke Rekeningmu dalam Waktu Dekat, Simak Daftar Penerima Prioritas Bantuan ini

Nabila Nurul Chasanati - Minggu, 01 Agustus 2021 | 09:00
Daftar wilayah PPKM 4 yang berhak mendapatkan subsidi gaji
Pixabay/EmAji

Daftar wilayah PPKM 4 yang berhak mendapatkan subsidi gaji

Kemudian, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.

Selain itu, syarat lainnya bantuan diutamakan bagi pekerja di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, dari persyaratan di atas, ada beberapa kategori pekerja yang mendapat prioritas untuk menerima stimulus ini.

Baca Juga: Kabar Gembira, BLT BPJS Ketenagakerjaan Kembali Disalurkan kepada Para Pekerja, Simak Apa Saja Syarat Wajib Agar Menerima Subsidi Gaji ini

Berikut daftar pekerja yang mendapat prioritas untuk menerima subsidi gaji Rp 1 juta:

Subsidi ini diprioritaskan untuk pekerja/buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja

Subsidi ini diprioritaskan untuk pekerja/buruh yang belum menerima program keluarga harapan (PKH).

Subsidi ini diprioritaskan untuk pekerja/buruh yang belum menerima program bantuan produktif usaha mikro.

Mekanisme Penyaluran Subsidi Gaji Data penerima bantuan subsidi ini diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data sampai dengan 30 Juni 2021.

Nantinya data harus diverifikasi dan validasi oleh lembaga tersebut sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang ditentukan.

Selanjutnya data tersebut akan disampaikan ke Kemenaker.

Proses penyaluran oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Source : Kompas.com, GridStar.ID

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Baca Lainnya

Latest