GridHype.ID - Bagi para pekerja ada kabar gembira di tengah kebijakan PPKM Level 4 ini.
Pasalnya, pemerintah akan kembali melanjutkan penyaluran bantuan subsidi upah (subsidi gaji) untuk para pekerja.
Tak main-main, pemerintah menggelontorkan anggaran untuk bantuan subsidi gaji ini.
Pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 8 triliun untuk 8 juta untuk para pekerja.
Melansir dari Kompas.com, subsidi upah diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500.000 selama dua bulan yang akan diberikan sekaligus.
"Satu kali pencairan, dan pekerja menerima subsidi Rp 1 juta," ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah melalui konferensi pers Rabu (21/7/2021).
Ida mengatakan, ia telah mengusulkan penerima subsidi upah hanya pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 4.
"Memiliki bank yang aktif, dan kami mengusulkan hanya diberikan kepada pekerja yang berada di level 4, sesuai dengan instruksi Mendagri," jelas Ida.
Nantinya, penyaluran bantuan ini akan melalui transfer bank.
Terlebih, seperti yang dilansir dari Surya.co.id, saat itu para pekerja yang gajinya di bawah 5 juta, mendapat bantuan Rp 1,2 juta untuk 2 bulan.
Kini pemerintah kembali mengeluarkan anggaran untuk penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja di bawah Rp 3,5 juta.