Follow Us

Kabar Gembira, BLT BPJS Ketenagakerjaan Kembali Disalurkan kepada Para Pekerja, Simak Apa Saja Syarat Wajib Agar Menerima Subsidi Gaji ini

Nabila Nurul Chasanati - Kamis, 29 Juli 2021 | 15:00
Subsidi Gaji BPJS Ketenagkerjaan
kompas.com

Subsidi Gaji BPJS Ketenagkerjaan

Bagi pekerja yang berada di zona PPKM IV namun memiliki gaji di atas Rp 3,5 juta akan diterapkan UMK sebagai batas kriteria

(*)

Source : Kompas.com, Surya.co.id

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest