GridHype.ID - Selama hampir 2 tahun pandemi Covid-19 ini, pemerintah masih menggelontorkan beragam bantuan pada masyarakat terdampak.
Penyaluran bantuan sosial ini di sejumlah daerah ada yang terkendala.
Selain itu, masih banyak masyarakat yang masuk kriteria penerima bantuan namun hingga kini belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Sempat diungkapkan oleh Menteri Sosial ketika menerima aduan dari warga yang tak menerima bansos selama PPKM.
Dilansir dari Kompas.com, Ia menjelaskan, penundaan penyaluran bansos dilakukan karena ada beberapa data yang sudah tidak sesuai.
Misal, ada penerima yang ternyata sudah pindah rumah namun tidak memberi tahu ketua RT.
Sehingga, penyaluran bansos kepada penerima tersebut harus dihentikan karena terjadi penyesuaian data.
Nah kini, dilansir dari Tribunnews.com, pemerintah membuatkan cara mudah bagi masyarakat sekitar untuk mendaftar penerima bansos.
Caranya sendiri mudah dan tidak ribet. Penasaran? yuk simak artikel di bawah ini.
Dikutip dari akun Instagram @kemensosri, menu Usul dan Sanggah merupakan terobosan dari permasalahan data bansos selama ini.
Baca Juga: Cuma Pakai Ponsel, Kamu Bisa Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Sebesar Rp 1 Juta Sudah Cair
Yaitu ada warga yang seharusnya mendapatkan bansos, tapi ternyata tidak dapat (exclusion error). Atau malah sebaliknya, ada yang tidak berhak menerima bansos, tapi malah mendapatkan bantuan (inclusion error).