Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Buruan Cairkan Dana Bantuannya Sebelum Hangus, Bawa Dokumen Penting Ini ke Bank Penyalur

Dwi Purworahayu - Kamis, 05 Agustus 2021 | 12:45
BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa dicairkan di bank
Tribunnews.com

BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa dicairkan di bank

GridHype.ID - Pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021 sudah mulai bisa mencairkan dana bantuannya di bank penyalur.

Pasalnya, pemerintah kembali mencairkan dana BLT UMKM secara bertahap pada Juli-September 2021.

Melansir Tribunnews.com, berikut jadwal pencairanBLT UMKM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro:

- Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021

- Pada Agustus 2021 sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta

- Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta pada September 2021

Diketahui, daftar penerima BLT UMKM atau BPUM tahap 2 dapat dicek secara online dengan mengakses laman resmi dari BRI atau BNI.

Nasabah BRI dapat mengakses laman resmi eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui status penerima BLT UMKM atau BPUM.

Sementara itu, pengecekan di BNI dapat dilakukan dengan login di banpresbpum.id.

Baca Juga: Akses Laman Resmi Ini untuk Cek Penerima Bansos Agustus 2021, Berikut Cara Mencairkan Bantuannya di Kantor Pos

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

- Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.

- Klik proses inquiry.

- Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI

1. Masuk ke laman http://banpresbpum.id.

2. Isi nomor KTP.

3. Pilih Cari.

4. Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Selain bisa dicek secaraonline, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar bantuan dapat segera dicairkan.

Baca Juga: Sudah Reservasi Antrean BLT UMKM Secara Online, Jangan Lupa Bawa Dokumen Penting Ini Saat Mencairkan Bantuan Rp1,2 Juta di BRI

Syarat Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta

- Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri;

- Bawa buku tabungan BRI atau BNI;

- Bawa Kartu ATM BRI atau BNI;

- Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat;

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.

Sebagai informasi, waktu pencairan BLT UMKM 2021 kini diperpanjang.

Sebelumnya, dana bantuan akan ditarik kembali oleh pemerintah jika penerima tidak segera mencairkan dalam waktu 3 bulan sejak masuk ke rekening.

Namun melansir Kompas.com, pencairan BLT UMKM tahun 2021 telah diperpanjang hingga 5 bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima.

Sehingga, pencairan bisa dilakukan selambat-lambatnya sampai Desember 2021.

BLT UMUM 2021 juga hanya diberikan satu kali kepada setiap penerima bantuan.

Sehingga penerima bisa mencairkan bantuan sebesar Rp1,2 juta sekaligus.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Pemerintah Siapkan Bansos Rp1,2 Juta untuk Warteg Hingga PKL, Begini Cara Mendapatkan Bantuannya

(*)

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x