GridHype.ID - Pada tanggal 2 Agustus kemarin, PPKM telah berakhir.
Namun Presiden Jokowi mengumumkan hal lain.
Lantaran perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif, maka diumumkan kembali aturan baru.
Kecepatan penanganan Covid-19 disampaikan Jokowi harus dilakukan dengan 3 cara yang kesemuanya berjalan beriringan.
1. Kecepatan vaksinasi, khususnya di pusat kegiatan mobilitas dan ekonomi.
2. Penerapan 3M.
3. Kegiatan tracing, testing, treatment secara masif.
Untuk kondisi saat ini, sejak diberlakukan PPKM Lavel 4 yang dimulai pada 26 Juli hingga hari ini, 2 Agustus 2021, telah membawa perbaikan di skala nasional.
Baik dalam konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan presentasi BOR.
Maka dari itu, melansir Sekretariat Presiden yang menyiarkan pidato resmi Jokowi yang live di Youtube (2/8/2021), diumumkan;