1. Dengan mempertimbangan bebarapa faktor indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021.
2. PPKM Level 4 baru yang dimulai besok pada 3 sampai 9 Agutus 2021 berlaku di berberapa kabupaten kota tertentu, dengan penyesuaian masing-masing daerah, yang secara teknis akan dijelaskan oleh Menko dan Menteri terkait.
Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pembatasan berbagai mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan bansos untuk masyarakat.
Karenanya pada perpanjangan PPKM Level 4 baru dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021, pemerintah mengeluarkan 6 program bantuan kepada masyarakat, yang terdiri dari;
1. Program Keluarga Harapan (PKH).
2. Bantuan Sosial Tunai (BST).
3. BLT Desa.
4. Bantuan untuk usaha mikro kecil; PKL dan warung
5. Bantuan subsidi upah
6. Banpres Produktif usaha mikro.