Follow Us

Jelang Hari Raya Idul Adha di Tengah Kebijakan PPKM Darurat, Simak Aturan Salat Ied dan Pemotongan Hewan Kurban

Nabila Nurul Chasanati - Kamis, 15 Juli 2021 | 10:00
Ilustasi hewan kurban.
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

Ilustasi hewan kurban.

Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh petugas kepada ke tempat tinggal warga yang berhak;

Petugas yang mendistribusikan daging kurban wajib mengenakan masker rangkap dan sarung tangan untuk meminimalkan kontak fisik dengan penerima.

Baca Juga: Muncul Hoak Link Pengecekan Bantuan PPKM, Simak Cara Cek Penerima Bansos Tunai ini di Laman Resmi Kemensos ini

2. Penerapan protokol kesehatan dan kebersihan petugas dan pihak yang berkurban

Pemeriksaan kesehatan awal yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh petugas dan pihak yang berkurban di setiap pintu/jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu tubuh (thermogun).

Petugas yang menangani penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging, tulang, serta jeroan harus dibedakan.

Baca Juga: Pentingnya Penyaluran Bantuan Sosial dari Pemerintah bagi Masyarakat yang Terdampak Pandemi Covid-19 di Tengah Kebijakan PPKM Darurat

Setiap petugas yang melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan, dan pendistribusian daging hewan harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dan sarung tangan selama di area penyembelihan.

Penyelenggara hendaklah selalu mengedukasi para petugas agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut, dan telinga, serta sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

Petugas menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memperhatikan etika batuk/bersin/meludah.

Baca Juga: Di Tengah Penerapan Kebijakan PPKM Darurat, Pemerintah Sudah Siapkan Beras 200 Ribu Ton untuk Dibagikan ke Masyarakat yang Terdampak, Berikut Penjelasan Dirut Bulog

Petugas yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri (mandi) sebelum bertemu anggota keluarga.

Source : Kompas.com, Tribunwow.com

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Baca Lainnya

Latest