Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Asal Sudah Pegang Dokumen Penting Ini, Penerima Bansos Tunai Bisa Langsung Cairkan Bantuan Sebesar Rp 600 Ribu di Kantor Pos, Begini Caranya

Dwi Purworahayu - Selasa, 13 Juli 2021 | 19:15
Bansos PPKM Darurat
Kompas.com

Bansos PPKM Darurat

GridHype.ID- Hingga kini, pemerintah masih mengucurkan dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak covid-19.

Salah satu program bantuan sosial dari pemerintah yang masih dilanjutkan adalah bansos tunai (BST) Rp300 ribu.

Berbeda dengan sebelumnya, penerima bansos tunai akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu.

Baca Juga:Kapan BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair? Kamu Bisa Pantau Daftar Penerimanya di Laman Resmi Berikut

Pasalnya, pemerintah mencairkan dana bansos untuk dua periode sekaligus.

Mengutip Tribunnews.com, hal tersebut disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini melalui keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021).

"Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus," ucap Risma.

Risma juga berharap, paling lambat pekan depan, bansos tunai dapat segera disalurkan.

"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah berhenti di April. Kami berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," ujar Risma.

Tak hanya itu, melansir Kompas.tv, pemerintah juga memberikan bantuan tambahan berupa beras 10 kg kepada penerima bansos tunai (BST).

Baca Juga:BLT Ibu Hamil Cair Juli 2021, Simak Cara Cek Penerima Bansos PKH di Laman Resmi Kemensos Ini

Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI pada Senin (12/7/2021).

Presiden Jokowi, kata Sri Mulyani, juga menginstruksikan pemberian bantuan beras selama PPKM Darurat. Hal ini juga untuk menghabiskan 200 ribu ton stok beras Bulog.

"Presiden sudah menginstruksikan tambahan dalam bentuk pembelian beras. Jadi, kita memberikan 10 juta untuk penerima BST dan 10 juta penerima BST. Ini total anggarannya Rp2,5 triliun," ujar Sri Mulyani.

Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 600 ribu dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Di laman itu, masyarakat dapat mengetahui, apakah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Juga status keterangan pada bantuan itu, apakah sudah disalurkan atau belum lengkap dengan usia penerima.

Baca Juga:Kabar Gembira, Pemerintah Akan Tambah Jumlah Penerima Bantuan Sembako, Cukup Akses Laman Berikut Untuk Tahu Namamu Terdaftar Atau Tidak

Berikut cara cek penerima bansos tunai dari Kemensos:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru

- Lalu klik tombol cari data

Note:

Sistem akan mencocokkan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami

Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 600 Ribu di Kantor Pos

Sebelum mengunjungi Kantor Pos, penerima bansos wajib membawa dokumen-dokumen berikut:

Baca Juga:Ditargetkan Cair Bulan Juli ini, Simak Cara Daftar BLT UMKM 1,2 Juta, Siapkan KTP, KK, dan Dokumen ini untuk Mendaftarnya

- Surat undangan dari desa

Surat undangan itu juga memuat informasi penerima, sepertinama penerima bansos, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.

- e-KTP

- Kartu Keluarga (KK)

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos di kantor pos.

Baca Juga:Ditargetkan Cair Bulan Juli ini, Simak Cara Daftar BLT UMKM 1,2 Juta, Siapkan KTP, KK, dan Dokumen ini untuk Mendaftarnya

Bila ada pemotongan dana bansos tunaioleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.

Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.

(*)

Source :Tribunnews.comKompas.tv

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x