Follow Us

Namamu Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Tunai Mei-Juni 2021? Lakukan Hal Ini Agar Bantuan Rp600 Ribu dari Kemensos Bisa Dicairkan

Dwi Purworahayu - Sabtu, 10 Juli 2021 | 13:15
Bansos PPKM Darurat
Kompas.com

Bansos PPKM Darurat

GridHype.ID - Kebijakan PPKM Darurat diberlakukan, pemerintah diketahui akan memberikan bantuan sosial (bansos) tambahan untuk masyarakat terdampak covid-19.

Bansos tambahan yang dimaksud adalah bantuan beras sebanyak 10 kg kepada masing-masing penerima Bantuan Sosial (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Ya, melansir Kontan.co.id, Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan setiap penerima bansos tunai (BST) dan PKH akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg.

Baca Juga: Di Tengah Penerapan Kebijakan PPKM Darurat, Pemerintah Sudah Siapkan Beras 200 Ribu Ton untuk Dibagikan ke Masyarakat yang Terdampak, Berikut Penjelasan Dirut Bulog

"BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kg," ujar Risma dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/7/2021).

Risma menuturkan, bantuan beras 10 kg untuk penerima BST dan PKH akan disalurkan pihak Bulog.

Sementara untuk pembaruan data penerima BST di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), rupanya sudah selesai sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan dalam penyaluran.

Baca Juga: Siapkan KTP dan KK, BLT UMKM Rp1,2 Juta Segera Meluncur ke Rekeningmu, Begini Cara Mencairkan Dana Bantuannya di BRI atau BNI

"Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi, jadi tinggal ‘klik’ saja,” terang dia.

Ya, mengutip Tribunnews.com, untuk mengecek daftar penerima bantuan secara online cukup login ke laman cekbansos.go.id menggunakan HP.

Sebelum meluncur ke laman cekbansos.go.id, calon penerima bansos perlu menyiapkan KTP agar tak salah memasukkan data yang diminta.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BLT UMKM Bisa Lewat Online, Bantuan Sebesar Rp1,2 Juta dari Pemerintah Ini Bakal Cair Juli-September 2021

Source : Tribunnews.com, Kontan.co.id

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular