GridHype.ID - Kebijakan PPKM Darurat diberlakukan, pemerintah diketahui akan memberikan bantuan sosial (bansos) tambahan untuk masyarakat terdampak covid-19.
Bansos tambahan yang dimaksud adalah bantuan beras sebanyak 10 kg kepada masing-masing penerima Bantuan Sosial (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Ya, melansir Kontan.co.id, Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan setiap penerima bansos tunai (BST) dan PKH akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg.
"BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kg," ujar Risma dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/7/2021).
Risma menuturkan, bantuan beras 10 kg untuk penerima BST dan PKH akan disalurkan pihak Bulog.
Sementara untuk pembaruan data penerima BST di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), rupanya sudah selesai sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan dalam penyaluran.
"Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi, jadi tinggal ‘klik’ saja,” terang dia.
Ya, mengutip Tribunnews.com, untuk mengecek daftar penerima bantuan secara online cukup login ke laman cekbansos.go.id menggunakan HP.
Sebelum meluncur ke laman cekbansos.go.id, calon penerima bansos perlu menyiapkan KTP agar tak salah memasukkan data yang diminta.