Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos di kantor pos.
Bila ada pemotongan dana bansos tunaioleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.
Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.
(*)