GridHype.ID- Tak hanya Bantuan Sosial Tunai (BST), Kementerian Sosial (Kemensos) juga menyalurkan bansos lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat.
Bahkan, Kemensos dikabarkan akan memberikan bansos tambahan berupa besar sebanyak 10 kg.
Ya, melansir Kontan.co.id,Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan setiap penerimabansos tunai (BST) dan PKH akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg.
"BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kg," ujar Risma dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/7/2021).
Diketahui melaluiKompas.com, PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Tahun ini, pemerintah menargetkan 10 juta penerima PKH dengan total anggaran Rp28,71 triliun.
Sementara itu, PKH disalurkan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Sedangkan, untuk besaran bantuannya tergantung dari golongan komponen penerima PKH.
Bagi ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun akan menerima Rp 250.000 per bulan.