GridHype.ID - Kasus covid-19 yang meningkat tajam membuat pemerintah memberlakukan PPKM Mikro Darurat.
Melansir Kompas.com, pemerintah berencana menggelar PPKM Mikro Darurat mulai pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Selama lebih dari dua minggu diberlakukan PPKM Mikro Darurat,pemerintah juga mengatur strategi agar ekonomi tetap terjaga.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan guna menjaga pemulihan ekonomi di kuartal III-2021, pemerintah akan mempercepat realisasi bansos tiga bulan ke depan.
“Pemberian bansos itu diarahkan ke daerah-daerah yang terkena PPKM Mikro Darurat. Selain itu ada perpanjangan insentif fiskal termasuk diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor dan diskon pajak pertambahan nilai (PPN) properti,” kata Iskandar kepada Kontan.co.id, Rabu (30/6).
Sementara mengutip Kompas.TV, Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bansos tunai (BST) selama dua bulan ke depan periode Mei dan Juni 2021.
Kemensos menargetkan jumlah penerima bansos tunai mencapai 10 juta dengan anggaran Rp2,3 triliun.
Nantinya penerima akan bansos tunai selama dua bulan yakni sebesar Rp600 ribu.
“Kemarin kan berhenti di April, nanti dapat bantuan untuk Mei dan Juni. Jadi langsung dua bulan,” ujar Risma di Kemensos, Kamis (1/7/2021).