GridHype.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikan berbagai bantuan pada masyarakat.
Adapun bantuan yang disalurkan seperti bansos tunai Rp 300 ribu, BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), hingga PKH (Program Keluarga Harapan).
Bagi masyarakat yang namanya tidak mendapatkan bantuan PKH dan BPNT masih ada kesempatan mendapatkan bansos tunai Rp 300 ribu.
Bantuan sosial tunai (BST) ini awalnya berhenti diberikan pada April 2021.
Namun, pemerintah akhirnya memperpanjang penyaluran bantuan ini hingga bulan Juni 2021.
Bantuan ini hanya diberikan kepada khusus keluarga penerima manfaat (KPM).
Melansir dari Kompas TV pada 30 April 20221, Pemerintah berencana mencairkan bansos Mei 2021 bersamaan dengan bansos Juni.
Dengan dirapelnya pencairan bansos untuk 2 bulan, jumlah bansos yang diterima warga akan lebih besar.
Hal serupa juga pernah diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.