Sementara itu, Risma mengatakan skema pencairan BST tidak berubah dan masih seperti sebelumnya, yakni langsung di transfer ke rekening penerima atau melalui kantor pos.
Ia jugaberharap masyarakat penerima BST dapat mempergunakan bantuan untuk keperluan kebutuhan sehari-hari.
“Pencairan rencananya dilakukan mulai pekan depan. Makanya hari ini kami lembur,” ujar Risma.
Lebih lanjut Risma menjelaskan para penerima BST tersebut didapat dari data terpadu kesejahteraan sosial.
Namun data penerima bansos tunai juga dapat diajukan oleh pemerintah daerah.
Mengutip Tribunnews.com, masyarakat bisa mengakses laman resmi yang telah disediakan Kemensos untuk mengecek daftar penerimanya.
Cara cek penerima bansos dari Kemensos
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.