GridHype.ID - Pemerintah hingga kini masih terus mengucurkan dana untuk pelaku usaha mikro dalam bentuk program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
Namun sayangnya, pemerintah justru menemukan banyak masalah terkait sasaran penerima BLT UMKM.
Melansir kompas.tv,Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukanpenyaluran BLT UMKM yang bermasalah sebesar Rp1,18 triliun.
Mengutip Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP 2020, Rabu (23/06/2021), penyebabnya adalah ketidaksesuaian penerima dengan kriteria yang disyaratkan, ketidaksesuaian penyaluran dana dengan surat keputusan yang dikeluarkan, serta duplikasi penyaluran dana kepada penerima.
"Terdapat 414.590 penerima tidak sesuai dengan kriteria sebagai penerima BPUM dan penyaluran dana BPUM kepada 22 penerima tidak sesuai surat keputusan penerima BPUM, serta duplikasi penyaluran BPUM kepada satu penerima," tulis laporan tersebut.
Lebih detailnya, sebanyak 42.487 penerima BPUM dengan total dana mencapai Rp101,9 miliar berstatus sebagai ASN, TNI/Polri, karyawan BUMN dan BUMD.
Lalu sebanyak 1.392 penerima BPUM menerima lebih dari sekali bantuan dengan total anggaran Rp3,34 miliar.
Kemudian penerima BPUM yang bukan termasuk pelaku usaha mikro sebanyak 19.358 dengan total dana sebesar Rp46,45 miliar.
Ada juga penerima BPUM yang sedang menerima kredit atau pinjaman perbankan lainnya sebanyak 11.830 penerima dengan total anggaran Rp28,39 miliar.