Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pemerintah Sediakan Rp3,6 Triliun untuk 3 Juta Penerima BLT UMKM Tahap 2, ini Berkas Pendaftaran Program Banpres BPUM 2021 yang Harus Disiapkan

Dwi Purworahayu - Minggu, 20 Juni 2021 | 07:30
BLT UMKM
Tribun Timur

BLT UMKM

GridHype.ID- Terakhir dibuka samapi 28 Juni 2021, pelaku usaha mikro bisa masih bisa mengajukanusulan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahap 2.

Melansir wartakotalive.com, pemerintah telah menyediakan dana senilai Rp 3,6 triliun untuk membantu 3 juta pelaku usaha mikro melalui BLT UMKM tahap kedua.

Sementara sebanyak 9,8 juta penerima BLT UMKM tahap pertama telah menerima total bantuan sebesar Rp 11,76 triliun.

Baca Juga:Ingin Lolos Sebagai Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2? Cermati Tips Berikut, Jangan Sampai Ada yang Terlewat

Sehingga masing-masing penerima BLT UMKM mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 1,2 juta dari pemerintah untuk tambahan modal usaha mereka.

Cara pengajuan BLT UMKM

Mengutip kompas.com, cara pengajuan usulan BLT UMKM diatur dalam Permenkop Nomor 2 Tahun 2021 Pasal 8.

Sesuai peraturan tersebut, masyarakat yang membutuhkan BLT UMKM dapat mengajukan usulan ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Usulan tersebut akan diteruskan oleh Dinas Koperasi dan UMKM provinsi kepada Kemenkop UKM.

Sebelum mengajukan diri menjadi penerima BLT UMKM, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

Baca Juga:Jangan Lupa Siapkan Nomor KTP Untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, Pemegang Rekening BRI Akses Link ini

- Warga Negara Indonesia

Source :Kompas.comWartakotalive.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x