Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Penasaran Daftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta? Cukup Siapkan KTP dan Kunjungi Situs Resmi BRI atau BNI, Begini Caranya

Dwi Purworahayu - Selasa, 15 Juni 2021 | 16:30
Ilustrasi. BLT UMKM Rp 1,2 juta
Kompas.com

Ilustrasi. BLT UMKM Rp 1,2 juta

GridHype.ID- Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta tahap pertama masih berlangsungdi tengah-tengah prosespendaftaran program Banpres BPUM tahap 2.

Bagi pelaku usaha mikro yang telah mengajukan usulan BLT UMKM Rp1,2 juta, bisa mengecek daftar penerima BPUM secara mandiri.

Bank penyalur BLT UMKM pun menyediakan laman resmiuntukpelaku usaha mikro agar bisa mengecek daftar penerima BPUM.

Baca Juga:Untuk Tambah Modal Usaha, Segera Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Siapkan KTP dan Login untuk Cek Penerima Bantuannya

Sebagai informasi, bantuan yang disalurkan pemerintah ini hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat berikut:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Baca Juga:Belum Terlambat, Kamu Masih Bisa Daftar BLT UMKM Tahap 2 hingga 28 Juni 2021, Simak Langkah-langkah Pengajuan Bantuannya

Halaman Selanjutnya

Cara Cek Penerima BLT UMKM
123...5

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x