GridHype.ID - Pendaftaran program Banpres BPUM alias BLT UMKM kembali dibuka untuk tahap kedua.
Diketahui, pemerintah masih menyediakan kuota untuk 3 juta penerima BLT UMKM di tahap kedua ini.
Sebagai informasi, pemerintah membuka pengajuan BLT UMKM tahap kedua hingga 28 Juni 2021.
Melansir TRIBUNNEWS.COM, proses pengusulan BLT UMKM tahap dua dilakukan melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota.
Pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapat BLT UMKM bisa mengajukan dengan cara sebagai berikut:
1. Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima yakni:
- Fotokopi KTP elektronik;
- Fotokopi Kartu Keluarga;
- Fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari kepala desa/kelurahan.
2. Calon penerima menyerahkan dokumen kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
3. Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:
- NIK sesuai KTP elektronik;
- Nomor Kartu Keluarga (KK);
- Nama lengkap sesuai KTP elektronik;
- Alamat sesuai KTP, NIB atau SKU dari kepala desa/kelurahan;
- Jenis kelamin;
- Tanggal lahir;
- Bidang Usaha;
- Nomor telepon seluler yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp.
Sebelum mengajukan program Banpres BPUM dari pemerintah, pastikan Anda memenuhi kriteria berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Cara Cek Penerima BLT UMKM
Calon penerima BLT UMKM dapat mengakses laman eform.bri.co.id/bpum terlebih dahulu sebelum mencairkan di bank.
Nasabah BRI dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM dengan cara mengecek secara online seperti berikut:
Mengutip WARTAKOTALIVE.COM, masyarakat sebagai calon penerima BLT UMKM dapat mengecek dana bantuan secara online.
Diketahui, Anda cukup membuka laman resmi milik BRI yaitu eform.bri.co.id/bpum.
Ketika mengakses eform.bri.co.id/bpum, cukup gunakan Nomor KTP pendaftar BLT UMKM untuk login.
Sementara bagi nasabah BNI, Anda juga bisa mengeceknya melalui banpresbpum.id.
Selain bisa dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS maka penerima harus segera memverifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
(*)