Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Penasaran Daftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta? Cukup Siapkan KTP dan Kunjungi Situs Resmi BRI atau BNI, Begini Caranya

Dwi Purworahayu - Selasa, 15 Juni 2021 | 16:30
Ilustrasi. BLT UMKM Rp 1,2 juta
Kompas.com

Ilustrasi. BLT UMKM Rp 1,2 juta

- Buka laman https://banpresbpum.id

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Klik "Cari"

- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Baca Juga:Butuh Tambahan Modal, Segera Lengkapi Berkas-berkas Pengajuan BLT UMKM Tahap 2, Kamu Bakal Dapat Rp1,2 Juta dari Pemerintah

Cara Mencairkan BLT UMKM

Melansir Tribunnews.com, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengungkapkan, penerima BLT UMKM bisa segera mencairkan bantuan.

Hal itu disampaikan dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga:Sudah Ajukan Diri Sebagai Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Tapi NIK Tidak Terdaftar di Website eform.bri.co.id, Simak Penjelasannya

"Kalau sudah tercatat sebagai penerima, segera cairkan dan manfaatkan untuk kebutuhan usaha mikro," katanya.

Ia menambahkan, penerima BLT UMKM tak harus menjadi nasabah BRI atau BNI.

Pasalnya, selain bank yang ditunjuk, BLT UMKM juga akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x