GridHype.ID - Pelaku usaha mikro yang telah melakukan pendaftaran dapat mengecek penerima BLT UMKM secara mandiri.
Seperti yang diketahui, bantuan sebesar Rp1,2 juta ini dibagikan pemerintah kepada pelaku usaha mikro melalui program Banpres BPUM atau BLT UMKM.
Dengan adanya BLT UMKM Rp1,2 juta, diharapkan pelaku usaha mikro bisa mendapatkan tambahan modal untuk mengembangkan usahanya.
Melansir TRIBUNNEWS.COM, calon penerima BLT UMKM dapat mengecek daftar penerima bantuannya melalui melalui link yang disediakan oleh bank BRI dan bank BNI.
Disebutkan jika penyaluran dana BPUM ini akan dilakukan secara bertahap.
Kini, pemerintah juga masih membuka pendaftaran BLT UMKM tahap kedua hingga 28 Juni 2021.
Sementara bagi pendaftar di tahap pertama bisa mengecek statusnya sebagaipenerima BLT UMKM atau bukan dengan cara berikut ini.
Cara Cek penerima BLT UMKM di BRI
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum