Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ingin Lolos Sebagai Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2? Cermati Tips Berikut, Jangan Sampai Ada yang Terlewat

Dwi Purworahayu - Sabtu, 19 Juni 2021 | 07:00
Ilustrasi BLT UMKM Rp 1,2 juta
Tribunnews.com

Ilustrasi BLT UMKM Rp 1,2 juta

GridHype.ID- Belum terlambat, pelaku usaha mikro masih bisa mengajukan usulan BLT UMKM atau Banpres BPUM hingga 28 Juni 2021.

Diketahui melalui kompas.com, BLT UMKM tahun ini akan diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro.

Di sisi lain, Kepala Bagian Humas Kemenkop UKM Anang Rachman mengatakan,pencairan BLT UMKM tahun ini hanya dilakukan satu kali.

Baca Juga:BERITA TERPOPULER: Mau Tahu Cara Cek Penerima BLT UMKM, Kabar Gembira Lulusan SMA Paling Banyak sampai PPKM Kembali Diberlakukan

"Sesuai juknisnya, iya (satu kali)," kata Anang saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (22/5/2021).

Sementara mengutip Tribunnews.com, Kemenkop-UKM memastikan, penyaluran BLT UMKMtahap dua sedang dalam persiapan.

"Hanya ada dua tahap penyaluran BPUM, tahap kedua sedang dalam persiapan," tulis akun @kemenkopukm pada Senin (14/6/2021).

Baca Juga:Terakhir 28 Juni 2021, Segera Lengkapi Dokumen Berikut Supaya Kamu Bisa Terima BLT UMKM Rp1,2 Juta dari Pemerintah

Bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendaftar programBPUM tahap kedua, simak tips berikut agar kamu lolos sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.

Hal yang perlu diperhatikan adalah tidak semua pelaku usaha mikro bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta dari pemerintah ini.

Pelaku usaha mikro harus memenuhi sejumlah syarat apabila ingin mendaftar BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Apa saja syarat penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta?

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x