Follow Us

Butuh Tambahan Modal, Segera Lengkapi Berkas-berkas Pengajuan BLT UMKM Tahap 2, Kamu Bakal Dapat Rp1,2 Juta dari Pemerintah

Dwi Purworahayu - Minggu, 13 Juni 2021 | 17:15
BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa dicairkan di bank
Tribunnews.com

BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa dicairkan di bank

GridHype.ID - Program Banpres BPUM alias BLT UMKM masih terus disalurkan pemerintah pada para pelaku usaha mikro.

Bahkan, pendaftaran BLT UMKM tahap kedua masih dibuka hingga 28 Juni 2021.

Nantinya, penerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta dari pemerintah untuk tambahan modal usaha.

Baca Juga: Sudah Ajukan Diri Sebagai Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Tapi NIK Tidak Terdaftar di Website eform.bri.co.id, Simak Penjelasannya

Melansir Tribunnews.com, proses pengusulan BLT UMKM tahap dua dilakukan melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota.

Pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapat BLT UMKM bisa mengajukan dengan cara sebagai berikut:

1. Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima yakni:

- Fotokopi KTP elektronik;

- Fotokopi Kartu Keluarga;

- Fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari kepala desa/kelurahan.

Baca Juga: Keluhan Pengusaha Lokal Lantaran Namanya Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan di eform.bri.co.id tapi BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tak Kunjung Masuk, Berikut Penjelasannya

Source : Tribunnews.com, Wartakotalive.com

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest