GridHype.ID - Masih ada peluang, pelaku usaha mikro bisa mengajukanusulan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahap 2 hingga akhir Juni 2021.
Seperti yang diwartakan kompas.com, pendaftaran BLT UMKM tahap 2 masih dibuka hingga tanggal 28 Juni 2021.
Batas waktu pengajuan usulan BLT UMKM tahap 2 inidisampaikan oleh Kepala Bagian Humas Kemenkop UKM Anang Rachman.
Anang juga mengatakan, pencairan BLT UMKM tahun ini hanya dilakukan satu kali.
"Sesuai juknisnya, iya (satu kali)," kata Anang saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (22/5/2021) silam.
Diketahui, BLT UMKM tahun ini akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19 dengan indeks bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Sementara melansir wartakotalive.com,pemerintah telah menyiapkantotal anggaran sebesar Rp 15,36 triliun untuk membantu para pelaku usaha mikro lewat BLT UMKM.
Disalurkan secara bertahaphingga kuartal ketiga tahun 2021,pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp11,76 triliun dengan jumlah 9,8 juta penerima BLT UMKM tahap pertama.
Sedangkan, pada tahap kedua sebesar Rp3,6 triliun bagi 3 juta pelaku usaha mikro.
Lantas, kapan pencairan BLT UMKM tahap kedua?