2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat tinggal
3. Ketikkan nama sesuai yang tertera di KTP
4. Masukkan 4 huruf kode yang ada dalam kotak kode
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru,
6. Kemudian, klik tombol cari.
Setelahnya, sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Jika terdaftar sebagai penerima bansos, maka akan muncul nama penerima, umur status BST, keterangan, dan periode penyaluran.
Namun apabila bukan penerima bansos, maka akan ada keterangan yang berbunyi "Tidak Terdapat Peserta / PM".
Sementara itu, setelah namamu masuk dalam daftar penerima bantuan maka langkah terakhir adalah mencairkan bantuannya.
Dilansir dari Kompas.com, berikut cara untuk mencairkan bantuan sosial tunai Rp 300 ribu.