GridHype.ID - Pemerintah melalui Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM terus masih menyelenggarakan pendafataran BLT UMKM 2021.
Apalai pendaftaran BLT UMKM 2021 tahap 2 ini masih dibuka hingga 28 Juni 2021.
Pemerintah menargetkan 12,8 juta pelaku usaha mikro mendapatkan BLT UMKM 2021 ini.
Penerima bantuan akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta.
Nominal ini memang setengah lebih sedikit ketimbang yang diberikan pemerintah di tahun 2020 lalu yaitu Rp 2,4 juta.
Nah, mumpung mash ada kesempatan, pelaku usaha mikro jangan sia-siakan.
Seperti dilansir dari Kontan.co.id, simak lebih lengkap mengenai syarat dalam mengajutakn BLT UMKM tahap 2 ini.
Usulan calon penerima BPUM memuat:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK),
2. Nomor Kartu Keluarga (KK),