GridHype.ID - Sejumlah bantuan diberikan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial tunai pada masyarakat dengan kriteria tertentu.
Penerima manfaat dari bantuan ini akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.
Bagi masyarakat yang namanya tidak mendapatkan bantuan PKH dan BPNT masih ada kesempatan mendapatkan bansos tunai Rp 300 ribu.
Bantuan sosial tunai (BST) ini awalnya berhenti diberikan pada April 2021.
Namun, pemerintah akhirnya memperpanjang penyaluran bantuan ini hingga bulan Juni 2021.
Maka bisa dikatakan, bulan Juni 2021 ini menjadi bulan terakhir penerima manfaat mendapatkan bantuan.
Dilansir dari Tribun Bisnis, BLT Rp 300 ribu disalurkan setiap sebulan sekali, walau pada beberapa kesempatan diberikan dengan cara dirapel dua bulan sekaligus.
Namun memasuki bulan Juni ini BST (Bantuan Sosial Tunai) sebesar Rp 300 ribu untuk bulan Mei belum juga kunjung cair.