Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Heboh Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 3, Kemenkop UKM Tegaskan Pemerintah Tengah Proses Pendaftaran Banpres BPUM Tahap 2

Dwi Purworahayu - Kamis, 03 Juni 2021 | 16:30
ilustrasi BLT UMKM
dok.Kompas.com

ilustrasi BLT UMKM

Baca Juga:Segera Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Ini Panduan Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Adapun data yang wajib disertakan dalam usulan BLT UMKM adalah sebagai berikut:

Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP

Nomor Kartu Keluarga (KK)

Nama lengkap

Alamat tempat tinggal

Bidang usaha

Nomor telepon.

Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM.

Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.

Mengutip wartakotalive.com, jika pelaku usaha mikro sudah diverifikasi dan dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka masyarakat dapat mengeceknya secara mandiri.

Tak lain melalui laman eform.bri.co.id/bpum bagi nasabah BRI.

Halaman Selanjutnya

(*)

Source :Kompas.comWartakotalive.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x